Beranda | Artikel
Hadits Tentang Gerakan Shalat
Senin, 18 Desember 2023

Bersama Pemateri :
Ustadz Abu Yahya Badrusalam

Hadits Tentang Gerakan Shalat merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Mukhtashar Shahih Muslim yang disampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Ahad, 4 Jumadal Akhir 1445 H / 17 Desember 2023 M.

Kajiadan Hadits Tentang Gerakan Shalat

عن ابْنَ عُمَرَ ﵄ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللهِ ﷺ إِذَا قَامَ لِلصَّلَاةِ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى تَكُونَا حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ ثُمَّ كَبَّرَ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَرْكَعَ فَعَلَ مِثْلَ ذَلِكَ وَإِذَا رَفَعَ مِنْ الرُّكُوعِ فَعَلَ مِثْلَ ذَلِكَ وَلَا يَفْعَلُهُ حِينَ يَرْفَعُ رَأْسَهُ مِنْ السُّجُودِ.

Dari Ibnu ‘Umar semoga Allah meridhai keduanya, adalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam apabila telah berdiri untuk shalat, beliau mengangkat dua tangannya sehingga sejajar dengan dua bahunya, lalu beliau bertakbir. Ketika beliau ingin ruku, beliau melakukan hal yang sama (mengangkat dua tangannya sejajar dengan pundaknya). Ketika bangkit dari ruku, beliau juga melakukan hal yang sama seperti itu. Namun, beliau tidak melakukan itu ketika mengangkat kepalanya dari sujud.” (HR. Muslim)

Tempat mengangkat tangan

Hadits ini mengandung faedah pertama, yaitu disunahkan mengangkat tangan pada tiga tempat. Dan dalam riwayat lain dari Ibnu ‘Umar menyebutkan empat tempat; takbiratul ihram, ketika hendak ruku, bangkit dari ruku, dan bangkit dari rakaat yang kedua. Ini adalah empat tempat yang Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mendawamkannya.

Ada satu riwayat lain yang menyebutkan bahwa Nabi pernah mengangkat dua tangannya ketika hendak sujud. Namun banyak ulama berpendapat bahwa hadits tersebut syad. Demikian pula disebutkan dalam sebuah riwayat bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengangkat kedua tangannya setiap kali mengangkat dan turun. Itupun banyak ulama mendhaifkannya. Maka yang paling shahih adalah riwayat Ibnu ‘Umar ini yang menyebutkan mengangkat tangan disunnahkan pada empat tempat tadi.

Faedah yang kedua, hadits ini menunjukkan bahwa sunnahnya mengangkat tangan itu sejajar dengan pundak, dan nanti akan disebutkan bahwa terkadang Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sejajar dengan telinga.

Sebagian ulama mengatakan bahwa mengangkat tangan sejajar dengan pundak itu sejajar pada bagian mana? Apakah sejajar dengan telapak tangan atau sejajar dengan jari-jemari? Jika sejajar dengan telapak tangan, maka bagian jari-jarinya akan sejajar dengan telinga. Itu adalah pendapat yang dipilih oleh Imam Asy-Syafi’i. Sehingga pada waktu itu tergabung dua hadits; satu riwayat menyebutkan sejajar dengan pundak, dan satu riwayat menyebutkan sejajar dengan telinga. Oleh karena itu, ketika kita sejajarkan telapak tangan dengan pundak, sehingga jari-jarinya akan sejajar dengan telinga.

Syaikh Albani Rahimahullah mengatakan bahwa ketika kita mengangkat tangan, keadaan jari-jemari tidak di lebarkan, tidak pula di tempelkan, tapi tengah-tengah di antara itu.

Dari hadits ini kita mengambil faedah bahwa boleh mengangkat tangan terlebih dahulu, kemudian baru mengucapkan takbir. Karena disebutkan di sini: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam apabila telah berdiri untuk shalat, beliau mengangkat dua tangannya sehingga sejajar dengan dua bahunya, kemudian beliau bertakbir.” Kata-kata ثُمَّ dalam bahasa Arab menunjukkan adanya jeda atau keterlambatan. Berarti jika kita mengamalkannya, kita dapat mengangkat tangan terlebih dahulu, baru kemudian mengucapkan “Allahu Akbar.”

Syaikh Albani, dalam kitabnya Sifat Shalat Nabi, menyebutkan bahwa takbir dengan mengangkat dua tangan boleh berbarengan dengan “Allahu Akbar” atau mengangkat tangan terlebih dahulu, lalu “Allahu Akbar,” atau takbir terlebih dahulu, baru kemudian mengangkat tangan. Beliau menyatakan bahwa ketiga cara tersebut ada riwayatnya.

Hadits 273:

 عَنْ عَائِشَةَ ﵂ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللهِ ﷺ يَسْتَفْتِحُ الصَّلَاةَ بِالتَّكْبِيرِ وَالْقِرَاءَةَ بِالْحَمْد لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَكَانَ إِذَا رَكَعَ لَمْ يُشْخِصْ رَأْسَهُ وَلَمْ يُصَوِّبْهُ وَلَكِنْ بَيْنَ ذَلِكَ وَكَانَ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرُّكُوعِ لَمْ يَسْجُدْ حَتَّى يَسْتَوِيَ قَائِمًا وَكَانَ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ السَّجْدَةِ لَمْ يَسْجُدْ حَتَّى يَسْتَوِيَ جَالِسًا وَكَانَ يَقُولُ في كُلِّ رَكْعَتَيْنِ التَّحِيَّةَ وَكَانَ يَفْرِشُ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَيَنْصِبُ رِجْلَهُ الْيُمْنَى وَكَانَ يَنْهَى عَنْ عُقْبَةِ الشَّيْطَانِ وَيَنْهَى أَنْ يَفْتَرِشَ الرَّجُلُ ذِرَاعَيْهِ افْتِرَاشَ السَّبُعِ وَكَانَ يَخْتِمُ الصَّلَاةَ بِالتَّسْلِيمِ.

Dari ‘Aisyah semoga Allah meridhainya, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam membuka shalatnya dengan takbir (yaitu takbiratul ihram) dan membuka bacaannya dengan, ‘Alhamdulillahi rabbil ‘alamin’. Ketika beliau ruku, beliau tidak merundukkan kepalanya dan tidak mendongakkannya, melainkan berada di tengah-tengah di antara itu. Ketika beliau mengangkat kepala dari ruku, beliau tidak segera sujud, sampai berdiri dulu dengan sempurna. Dan apabila beliau mengangkat kepala dari sujud, beliau tidak sujud, sampai duduk dulu di antara dua sujud dengan sempurna. Beliau setiap dua rakaat mengucapkan tahiyat. Beliau menghamparkan kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya. Beliau melarang dari tata cara duduk ‘uqbah setan. Dan beliau melarang seseorang menghamparkan hastanya seperti halnya binatang buas. Beliau menutup shalatnya dengan salam.” (HR. Muslim)

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download dan simak mp3 kajian yang penuh manfaat ini.

Download mp3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/53729-hadits-tentang-gerakan-shalat/